Seperti semangat klasik tiap pergantian pimpinan instansi/ menteri pendidikan di Indonesia: selalu datang dengan janji, perubahan besar. Kurikulum baru, platform digital yang diluncurkan (lagi?), lalu birokrasi pendidikan top down yang harus mengikuti arah kebijakan pusat. Dan selama bertahun tahun setelah reformasi, kualitas pendidikan masih saja tertinggal dan mengulang kesalahan-kesalahan yang sama? Terlalu banyak program dan 'permukaan-permukaan' yang diubah tanpa mau repot repot menyelam terlalu dalam pada akar masalah di daerah-daerah. Tidak ada pula pertanyaan 'mengapa kegagalan program sebelumya terjadi', apa yang sebenarnya harus dievaluasi dan diganti? Tidak ada- hanya jawaban cepat dan klise berharap semua terkoreksi dengan otomatis dan menggugurkan dosa dosa lama. Seperti di pendidikan, dan isu isu lainnya. Orang baru, program baru, budgeting dengan nama baru, rilisan aplikasi baru, diharapkan bisa mengubah sistem dan pola pikir yang sudah terbentuk bertahun tahun sehingga terbentur lagi dengan dinding yang sama. Bahkan kali ini, landmark nya setingkat lebih tinggi : Menteri Pendidikan yang terjerat dugaan korupsi ketika masih menjabat. Bagaimana ini bisa terjadi?
Selama bertahun-tahun, kiranya pendidikan diperlakukan hanya sebagai proyek administratif, bukan proyek peradaban. Yang berubah seringkali hanya nama program, dashboard digital atau format kurikulum tanpa menjawab solusi dari masalah struktural yang meminta jawaban : ketimpangan kualitas guru, rendahnya gaji guru honorer, kesenjangan sarana, lemahnya kapasitas daerah, budaya hafalan, birokrasi pendidikan dan minimnya perlindungan dan pengawasan terhadap kualitas belajar nyata di kelas.
Pada Menteri pendidikan terdahulu, publik menaruh harapan besar. Sebagai simbol generasi startup yang berhasil membuat terobosan (di Indonesia) untuk dapat memecahkan masalah transportasi umum yang tidak memadai. Harapan pada inovasi yang selama ini absen dalam birokrasi pendidikan untuk dapat terdisrupsi, menjadi fleksibel dan adanya transformasi digital muncul dalam gagasan gagasan yang progresif.
Kurikulum merdeka mencoba mengurangi beban hafalan. Guru diberi ruang lebih fleksibel. Sistem pendidikan mulai menampilkan bagaimana memunculkan kreativitas, proyek kolaboratif dan pembelajaran yang lebih manusiawi. Penelitian juga menunjukkan konsep Merdeka Belajar memiliki potensi positif jika diterapkan dengan kesiapan sumber daya yang memadai.
Namun, problemnya bukan pada ide besar itu sendiri, tetapi bahwa gagalnya mempersiapkan sistem untuk menopang ide itu adalah juga suatu kegagalan. Bahwa pendidikan bukan perusahaan rintisan: start up bekerja cepat karena memiliki tim yang sudah direkrut khusus, dengan infrastruktur yang memadai dan budaya adaptif. Sementara realita pendidikan di Indonesia menyentuh permasalahan yang lebih kompleks : sekolah tanpa internet yang stabil (bahkan listrik), guru yang belum siap menghadapi perubahan metode, ketimpangan antar wilayah dan birokrasi daerah yang kapasitasnya sangat beragam.
Bagaimana mau berbicara tentang digitalisasi sementara banyak sekolah masih belum memiliki internet yang stabil, jaringan listrik yang belum sampai. Didorong untuk melakukan pembelajaran mandiri sementara kemampuan literasi dasar belum selesai. Guru diminta jadi fasilitator kreatif tetapi pelatihan dan dukungan implementasinya sering tidak memadai.
Kasus pengadaaan Chromebook menjadi simbol dari paradoks. Program digitalisasi pendidikan yang dimaksudkan untuk mempercepat transformasi sekolah justru terseret dugaan korupsi dan kritik efektivitas. Bahkan sejumlah kajian mempertanyakan apakah pendekatan teknologi yang dipilih benar benar sesuai dengan kondisi mayoritas sekolah Indonesia.
Permasalahan akhirnya menyentuh akar yang belum tersentuh: ketimpangan akses. Laporan OECD mengenai hasil PISA menunjukkan bahwa capaian pendidikan Indonesia sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi dan kualitas akses pendidikan. Anak di kota besar dengan koneksi internet dan guru berkualitas akan memiliki hasil yang berbeda dibanding anak di daerah terpencil.
Ironisnya, reformasi pendidikan kita dirancang dari perspektif kelas menengah urban dengan asumsi: semua sekolah sudah terhubung dengan listrik dan internet, semua guru siap adaptif, semua orang tua mampu mendampingi dan semua siswa mempunyai akses belajar yang sama. Padahal, realitasnya ketimpangan itu terasa dari implementasi kurikulum merdeka yang membingungkan di lapangan, bahwa pembelajaran proyek menjadi sekedar presentasi tanpa pendalaman materi, sementara kesiapan guru untuk menjadi fasilitator sangat bervariasi.
Tentu ini juga bukan hanya menjadi kesalahan dari pimpinan/ menteri pendidikan sebagai garda terdepan pemecah masalah. Karena hal ini juga terbentuk dari akumulasi puluhan tahun kebijakan yang tidak konsisten dan terlalu sering berubah mengikuti siklus politik.
Dari pembahasan di atas, sekiranya dapat melakukan langkah-langkah dalam pemecahan masalah: Bahwa sudah saatnya berhenti hanya mengandalkan teknologi; digitalisasi merupakan hal penting, tapi teknologi hanyalah alat. Prioritas utama tentu adalah kualitas guru/tenaga pendidik, literasi dasar dan kapasitas sekolah.
Sudah saatnya pula menyusun kurikulum nasional yang bisa menyesuaikan dengan profil/kapasitas daaerah. Indonesia memiliki keragaman yang sangat tinggi untuk terus dipaksakan seragam.
Evaluasi pendidikan juga harus terus menerus dilakukan, tidak hanya berbasis administrasi dan pelaporan digital. Bahwa harus turun satu persatu melihat bagaimana kualitas belajar nyata di ruang-ruang kelas hingga pelosok negeri.
Dan akhirnya, seorang pemimpin- mungkin sosok Menteri Pendidikan- dibutuhkan untuk memiliki keberanian politik agar dapat turun langsung ke lapangan, bukan hanya mengelola dashboard nasional. Agar sesekali touch the grass- menyentuh akar hingga merasakan rumput-rumput di pelosok pedalaman itu serta melihat langsung wajah-realitas di ruang kelas terjauh dari pusat kota.
Bahwa sudah saatnya negara serius dalam membangun pendidikan; menanti dan menjawab tantangan Indonesia Emas. Bahwa harus dapat dipastikan siswa di daerah terpencil memiliki kesempatan belajar yang sama bermaknanya dengan siswa yang berada di pusat kota/kota besar. Karena pada akhirnya; ukuran keberhasilan bukan hanya menjadi digital dan modern pada aplikasi yang termonitor- tapi apakah pendidikan itu mampu mengubah masa depan anak-anak yang lahir tanpa privilege.
Juni 2026