Minggu, 31 Mei 2026

Anjloknya Rupiah dan Kebijakan-Kebijakan yang Tak Menyentuh Akar

*chatgpt visualized

foto dari kompas

Oleh: Karina Oktriastra

Melihat grafik pergerakan Rupiah belakangan ini seperti menyaksikan pasien dengan demam kronis yang tak kunjung turun. Saban kali mata uang kita kehabisan napas dihantam sentimen global—entah karena kebijakan higher-for-longer Bank Sentral AS atau eskalasi geopolitik—otoritas moneter kita bergegas menyuntikkan "parasetamol" berupa intervensi pasar valas dan penyesuaian suku bunga acuan (BI-Rate). Gejalanya mereda sesaat, namun penyakit utamanya tetap mendekam di dalam tubuh ekonomi kita.

Depresiasi rupiah yang terjadi berulang setiap siklus global mengetat bukanlah sekadar masalah eksternal. Ini adalah bumerang dari rapuhnya arsitektur struktural ekonomi domestik yang gagal kita benahi sejak runtuhnya Orde Baru.

Dalam literatur ekonomi makro, apa yang dialami Indonesia hari ini adalah bentuk nyata dari teorema Third-Generation Crisis Model yang digagas Paul Krugman (1999). Krugman mengingatkan bahwa krisis modern tidak lagi melulu soal defisit anggaran pemerintah yang ugal-ugalan, melainkan tentang kerentanan neraca keuangan (balance sheet vulnerabilities) sektor swasta dan ketergantungan pada modal asing jangka pendek (hot money).

Ketika riuh rendah commodity boom (batubara dan CPO) beberapa tahun lalu membuat neraca dagang kita surplus, kita terbuai oleh ilusi seolah-olah ekonomi kita sudah tangguh. Padahal, seperti yang dianalisis oleh Dani Rodrik dalam One Economics, Many Recipes (2007), pertumbuhan yang bersandar pada komoditas mentah tanpa penguatan basis manufaktur hulu adalah pertumbuhan yang semu. Begitu harga komoditas global mengalami commodity bust, pasokan Dolar AS menyusut drastis, dan rupiah kembali tersungkur.

Mari kita tengok sejarah sebagai cermin retak. Pada Krisis Moneter 1997/1998, kejatuhan rupiah dari Rp2.500 menjadi Rp16.000 per Dolar AS dipicu oleh ketiadaan lindung nilai (hedging) atas utang valas korporasi (Hill, 1999, The Indonesian Economy in Crisis). Hari ini, strukturnya memang lebih mitigatif, perbankan lebih prudent, dan kita memiliki instrumen canggih seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Namun, ada satu hal yang tidak berubah sejak 1998: Current Account Deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan kita pada sektor jasa tetap bocor tak berkesudahan. Kita masih membayar miliaran dolar setiap tahun untuk jasa logistik kapal asing dan repatriasi keuntungan korporasi multinasional yang bebas melenggang keluar dari bumi pertiwi.

Jika kita ingin rupiah tidak sekadar "bertahan hidup" melainkan "imun" terhadap gejolak global, bauran kebijakan moneter konvensional saat ini sudah mencapai batas optimalnya (diminishing returns). Pemerintah dan Bank Indonesia harus berani mengambil langkah-langkah radikal (out-of-the-box) yang selama ini dihindari karena benturan kepentingan politik dan industri.

Berikut adalah tiga strategi struktural bisa diambil oleh kabinet hari ini: Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) saat ini masih terlalu longgar; eksportir diwajibkan memarkir dolarnya di dalam negeri, namun setelah batas waktu minimal, mereka bebas menerbangkannya kembali ke Singapura. Perlu dipikirkan strategi baru, amandemen regulasi untuk menerapkan Enforced Convertibility seperti yang sukses dilakukan oleh Korea Selatan pasca-krisis 1997 atau Islandia pada 2008. Sebesar 30% dari total DHE sektor ekstraktif (tambang dan sawit) wajib dikonversi secara permanen ke dalam Rupiah dalam jangka waktu 1 tahun. Langkah ini akan menyuntikkan likuiditas valas secara riil dan konstan ke pasar domestik.

"Tobin Tax" Modifikasi pada Transaksi Portofolio Jangka Pendek; Sifat pasar keuangan Indonesia yang terlalu liberal membuat investor asing bisa masuk ke pasar saham dan obligasi di pagi hari, lalu menariknya keluar di sore hari (sudden stop), memicu volatilitas rupiah yang ekstrem. Dapat kita coba menerapkan varian dari Tobin Tax (pajak atas transaksi spekulatif valas) berupa pengenaan pajak progresif terhadap capital gain instrumen portofolio yang ditarik keluar negeri (outflow) dalam kurun waktu kurang dari 180 hari sejak investasi ditanam. Strategi ini, mengacu pada kesuksesan Chile pada medio 1990-an (unremunerated reserve requirement), terbukti ampuh menyaring modal spekulatif dan menyisakan investor jangka panjang yang stabil.

Nasionalisasi dan Substitusi Radikal Industri Jasa Maritim; Bocoran terbesar pada Transaksi Berjalan kita bukan pada perdagangan barang, melainkan defisit jasa akibat ketergantungan pada kapal-kapal berbendera asing untuk ekspor-impor (freight charges). Sehingga, Pemerintah harus memberikan insentif fiskal ekstrem (zero-rated VAT dan subsidi bunga kredit) untuk pembangunan armada kapal tanker dan kontainer nasional berskala internasional. Mewajibkan komoditas ekspor strategis negara menggunakan kapal domestik (asas cabotage internasional). Mengurangi defisit jasa ini secara agregat akan menyelesaikan 40% masalah pelemahan rupiah struktural dalam jangka menengah.

Mengapa strategi ini belum dieksekusi? Jawabannya adalah ego sektoral dan lambatnya birokrasi. Seperti pola pola di isu isu lain: sibuk menampal kebocoran di kaca depan tanpa menelusuri akar kebocoran. Bank Indonesia seringkali berjalan sendiri di jalur moneter, sementara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan gagap dalam menyinkronkan kebijakan riil.

Untuk mempercepat pemulihan ini, Presiden harus segera membentuk satuan dengan komando langsung di bawah Presiden, yang mengintegrasikan BI, Kemenkeu, OJK, dan Kementerian Perdagangan dalam satu sistem dasbor digital terintegrasi (real-time capital flows tracking). Deteksi dini terhadap penimbunan valas oleh korporasi dalam negeri harus diikuti dengan penegakan hukum yang agresif. Segera hentikan pula komunikasi dengan benteng yang punya agenda sendiri dan jawaban yang bertele-tele. 

Rupiah adalah simbol kedaulatan ekonomi sebuah bangsa. Jika kita terus-menerus membiarkannya rapuh dan bergantung pada belas kasihan suku bunga The Fed, maka kita sebenarnya sedang menggadaikan kemandirian ekonomi kita. Saatnya berhenti sekadar memberikan obat penurun demam; kita butuh operasi bedah struktural yang berani dan menyeluruh. Sebelum semuanya terlambat, dan sejarah kelam kembali mengulang dirinya tanpa ampun.

Pontianak, 31 Mei 2026