Jebakan Super Apps : Digitalisasi dan Kemandirian Pemerintah Daerah

Super apps semakin populer dalam administrasi pemerintahan sebagai solusi untuk menyederhanakan layanan, mengintegrasikan data, dan meningkatkan efisiensi. Di Indonesia, platform seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), MYASNdigital (sebelumnya MYSAPK, ePUPNS) dikembangkan untuk mengonsolidasikan berbagai layanan pemerintahan daerah ke dalam satu ekosistem digital. Namun, alih-alih menjadi solusi inovatif, keberadaan super apps ini justru membawa konsekuensi yang tidak diinginkan: membatasi inovasi daerah, memaksa keseragaman, dan meningkatkan ketergantungan pada kontrol pemerintah pusat.

Adopsi cepat super apps dalam operasi pemerintahan telah dipromosikan sebagai terobosan dalam digitalisasi pelayanan publik. Aplikasi satu komando yang dikelola pusat ini menjanjikan pelayanan yang mulus, standarisasi, dan efisiensi di berbagai daerah. Namun, di balik kemajuan ini terdapat masalah yang mengkhawatirkan: tergerusnya otonomi pemerintah daerah dan pemaksaan standar yang ditetapkan pemerintah pusat, yang sering kali tidak selaras dengan kekuatan serta tantangan daerah.

Euforia Teknologi: Pedang Bermata Dua Hingga Kerja Malah Jadi Dua Kali Lebih Banyak

Teknologi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, bukan malah menyeragamkan cara di semua tempat tanpa mempertimbangkan kebutuhan serta tantangan yang dihadapi di daerah. Tren saat ini yang mengembangkan super apps serba guna, satu ukuran untuk semua, membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan solusi berdasarkan kondisi sosial-ekonomi yang unik di wilayah mereka. Alih-alih memungkinkan daerah untuk membangun kekuatan mereka sendiri, aplikasi ini justru memaksakan keseragaman yang sering mengabaikan disparitas infrastruktur, sumber daya manusia, serta prioritas ekonomi yang berbeda-beda di tiap wilayah.

Super apps yang terpusat sering kali diasumsikan sebagai solusi tunggal untuk semua masalah, padahal pendekatan ini keliru. Pemerintah daerah beroperasi dalam konteks yang sangat beragam—apa yang berhasil di ibu kota belum tentu cocok diterapkan di kota kecil, daerah pedesaan, atau wilayah dengan dinamika sosial-ekonomi yang berbeda. Penerapan sistem yang seragam membatasi inovasi, menghambat penyelesaian masalah secara kontekstual, dan memaksa pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan kerangka kerja yang lebih cocok bagi kota-kota besar dibandingkan dengan kebutuhan spesifik mereka.

Menurut Janssen & Estevez (2013) dalam penelitian mereka tentang e-Government, standarisasi yang berlebihan dalam tata kelola digital dapat mengurangi efektivitas kebijakan di tingkat lokal karena membatasi kemampuan pemerintah daerah untuk menyesuaikan teknologi dengan kebutuhan mereka sendiri (Government Information Quarterly, 30(1), 1-9).

Ketergantungan pada Kontrol Terpusat: Ancaman bagi Otonomi

Di era di mana tata kelola digital semakin berkembang, super apps justru meningkatkan ketergantungan daerah pada kebijakan pusat. Ketergantungan ini menciptakan beberapa tantangan:

  1. Kehilangan Kewenangan dalam Pengambilan Keputusan: Pemerintah daerah dipaksa untuk menyelaraskan kebijakan mereka dengan aplikasi yang dirancang secara terpusat, mengurangi kemampuan mereka untuk secara mandiri merancang kebijakan yang menjawab permasalahan lokal.

  2. Kurangnya Fleksibilitas dan Kustomisasi: Aplikasi ini sering kali tidak dapat disesuaikan, sehingga memaksa daerah untuk menyesuaikan model pelayanan mereka dengan fitur yang sudah ditentukan, meskipun kurang relevan dengan kebutuhan lokal.

  3. Beban Sumber Daya: Penerapan aplikasi terpusat, pemeliharaan kompatibilitas, dan pemenuhan standar yang ditetapkan pusat menguras sumber daya yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lokal yang lebih mendesak.

Akibatnya? Alih-alih membangun kebijakan berbasis potensi daerah, pemerintah daerah justru kesulitan menyesuaikan diri dengan mandat nasional yang sering kali tidak memperhitungkan kapasitas dan realitas pemerintahan mereka.

Penelitian oleh Heeks (2008) dalam Journal of Information Technology for Development menunjukkan bahwa keberhasilan inisiatif tata kelola digital bergantung pada sejauh mana teknologi dapat menyesuaikan diri dengan struktur sosial-politik lokal, daripada sekadar menerapkan kerangka kerja teknologi dari atas ke bawah.

Melupakan Kekuatan Otonomi Daerah

Sebelum hadirnya super apps, banyak daerah berkembang dengan baik melalui pengambilan keputusan yang terdesentralisasi, memungkinkan mereka untuk menyusun solusi yang selaras dengan lanskap sosial-politik dan ekonomi mereka sendiri. Otonomi memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dan membangun kerja sama regional antara pemangku kepentingan lokal—pendekatan yang jauh lebih berkelanjutan dibandingkan sekadar mengikuti standar nasional yang seragam.

Kekuatan utama pemerintahan daerah terletak pada penyelesaian masalah berbasis komunitas, di mana pengetahuan lokal, nuansa budaya, dan keahlian daerah memainkan peran penting. Sebaliknya, super apps lebih mengutamakan efisiensi individual dibandingkan kemajuan kolektif, mendorong model hiper-standarisasi yang mengabaikan kekuatan keterlibatan masyarakat dan tata kelola kolaboratif.

Merebut Kembali Kedaulatan Digital Daerah

Untuk mengatasi masalah ini, kita harus merancang ulang cara tata kelola digital diterapkan:

  • Mengadopsi Pendekatan Hibrida: Alih-alih menerapkan kebijakan digital secara top-down, pemerintah sebaiknya menciptakan solusi digital modular dan fleksibel yang dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah sesuai kebutuhan mereka.

  • Mendorong Interoperabilitas, Bukan Keseragaman: Daripada memaksakan satu aplikasi di seluruh daerah, sebaiknya dibangun sistem interoperabilitas yang memungkinkan aplikasi lokal berkomunikasi dengan platform nasional tanpa harus mengorbankan fungsionalitas spesifiknya.

  • Memberdayakan Inovasi Digital Lokal: Dorong pemerintah daerah untuk mengembangkan solusi digital berbasis kebutuhan lokal, didukung oleh pemerintah pusat dalam hal pendanaan dan keahlian, tetapi tanpa batasan yang tidak perlu.

  • Memperkuat Kolaborasi Lokal: Prioritaskan kerja sama antarpemerintah daerah, memastikan bahwa praktik terbaik dibagikan dan disesuaikan berdasarkan kekuatan daerah, bukan dipaksakan melalui sistem yang terpusat di ibu kota.

Kesimpulan

Super apps bukanlah sesuatu yang buruk—tetapi ketika mereka menjadi alat pemaksaan keseragaman alih-alih pemberdayaan inovasi lokal, mereka melemahkan esensi otonomi daerah. Jika kita ingin mengadopsi tata kelola digital, kita harus melakukannya dengan cara yang meningkatkan kekuatan pemerintah daerah daripada sekadar membuat mereka mengikuti sistem yang hanya cocok untuk ibu kota.

Masa depan tata kelola seharusnya bukan tentang membuat pemerintah daerah menyesuaikan diri dengan cetakan digital pusat—melainkan tentang memanfaatkan teknologi untuk memberdayakan daerah berdasarkan kekuatan unik mereka.

Sebagaimana yang ditegaskan Sen (1999) dalam Development as Freedom, teknologi harus menjalankan tujuan sejatinya: membantu masyarakat marjinal, memperkuat komunitas, dan memastikan bahwa tata kelola dibangun di atas inklusivitas, bukan kendali pusat. Hanya dengan begitu, teknologi dapat benar-benar berfungsi sebagai alat pemecahan masalah yang nyata melalui kebijakan yang inklusif dan bijaksana.

Maret 2025
Karina Oktriastra, S.IP, M.Tr.A.P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jebakan Super Apps : Digitalisasi dan Kemandirian Pemerintah Daerah

Super apps semakin populer dalam administrasi pemerintahan sebagai solusi untuk menyederhanakan layanan, mengintegrasikan data, dan meningka...