Pernyataan dari Walikota Pontianak di Hari Minggu, 8 Maret 2026 yang menghimbau untuk tidak melakukan panic buying di tengah konflik Timur Tengah sedikit demi sedikit membuat kita sadar. Di jaman globalisasi dengan semua hal saling terkoneksi ini, geopolitik sangat dekat hingga berperan ke kepentingan sehari hari hingga Kota Pontianak. Konflik yang melibatkan Negara Iran di Kawasan Timur Tengah memang akan mengguncang pasar energi global khususnya minyak bumi yang akan berpengaruh pada harga bahan bakar minyak (BBM) hingga harga kebutuhan pokok di Indonesia, termasuk Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Terpantau hari ini, Selasa, 10 Maret 2026 dari pukul tujuh pagi, antrian nampak panjang sudah mengular dari SPBU Kota Baru, Teuku Umar hingga Ayani 2. Stok terpantau masih ada namun menjadi terbatas dan cepat habis di waktu tertentu. Umumnya, warga mengantre di jalur pertalite, dibandingkan pertamax.
Panic Buying, yang disebutkan untuk tidak dilakukan, memang merupakan salah satu perilaku konsumsi masyarakat yang sebenarnya sudah bisa diprediksi merespons kondisi saat ini. Fenomena yang mau tidak mau harus kita hadapi meskipun sebenarnya masalah belum menyentuh kelangkaan BBM. Namun, tetap harus ada antisipasi antisipasi yang diharapkan dapat dilakukan demi mencegah kekacauan yang akan muncul terhadap beberapa alternatif kondisi yang akan terjadi ke depan.
Daniel Yergin, di bukunya The Prize : The Epic Quest for Oil, Money and Power (1990). Bahkan sudah meramalkan bahwa minyak bukan hanya sekedar komoditas, tetapi juga instrumen kekuasaan global. Ketika stabilitas terganggu, pasar juga akan bereaksi dengan cepat melalui kenaikan harga. Maka negara-negara yang bergantung pada impor, seperti Indonesia akan cepat merasakan dampaknya.
Bahkan dalam buku The Tragedy of Great Power Politics (2001), Mearsheimer menekankan bahwa konflik antarnegara besar sudah pasti akan memberikan dampak pada stabilitas ekonomi global karena rantai pasok strategis terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama Timur Tengah. Setiap eskalasi konflik di kawasan tersebut akan menyeret volatilitas harga energi global.
Secara umum, penafsiran akan kelangkaan BBM akan diikuti oleh kenaikan harga BBM yang akan menjadi faktor kenaikan harga barang. Meskipun, dalam perspektif kebijakan publik, kenaikan harga energi hanya salah satu variabel yang memengaruhi inflasi global. Seperti pendapat Acemoglu dalam bukunya Why Nations Fails (2012) kemampuan suatu negara memang bergantung pada kualitas institusi dan kapasitas kebijakan publiknya. Daerah harusnya memiliki sistem distribusi kuat, koordinasi kebijakan yang baik, serta transparansi informasi kepada publik yang baik agar dapat lebih tangguh menghadapi guncangan ekonomi global.
Di Kota Pontianak sendiri, himbauan Walikota Pontianak untuk menghindari panic buying merupakan langkah komunikasi kebijakan yang penting. Bahwa harus cepat dilakukan manajemen krisis komunikasi. Karena, ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan kredibel dari pemerintah atau otoritas terkait, kecenderungan melakukan pembelian berlebihan dapat ditekan. Sebaliknya, ketidakjelasan informasi apalagi di era digital dimana penyebaran informasi hoax sangat cepat tersebar, kepanikan pasar akan lebih cepat terjadi.
Namun tentu, kebijakan reaktif merespons fenomena ini hanya lah langkah pemanasan. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah menyiapkan strategi struktural untuk menghadapi volatilitas energi global. Dalam kerangka ketahanan kebijakan, ada beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan:
Pertama, penguatan sistem pemantauan inflasi daerah secara real time. Penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan memanfaatkan data distribusi logistik, stok bahan pokok dan pergerakan harga pasar. Dengan sistem peringatan dini, pemerintah diharapkan dapat mengintervensi pasar sebelum terjadi lonjakan harga yang ekstrim.
Kedua, diversifikasi sumber energi lokal. Ketergantungan yang tinggi dan tunggal terhadap satu entitas tentu tidak pernah berdampak baik. Dalam jangka yang lebih panjang pemerintah dapat mendorong transisi energi skala lokal seperti penggunaan energi surya untuk fasilitas publik atau transportasi listrik untuk layanan pemerintah. Langkah yang diharapkan tidak hanya mengurangi tekanan fiskal, tetapi juga meningkatkan ketahanan energi daerah.
Ketiga, memperkuat cadangan logistik daerah. Pentingnya kapasistas negara dalam mengelola sumber daya logistik untuk menghadapi krisis. Pemerintah juga dapat bekerjasama dan menguatkan peran Bulog dan distributor bahan baku utama untuk memastikan ketersediaan sehingga gejolak pasar tidak berlangsung terlalu timpang.
Keempat, meningkatkan literasi ekonomi masyarakat. Panic buying seringkali terjadi karena masyarakat yang tidak memahami mekanisme pasar dan distribusi. Kampanye edukasi politik, konten konten informatif di media sosial mengenai rantai pasok, stok pangan dan kebijakan stabilisasi harga dapat dirancang untuk dapat memengaruhi perilaku spekulatif masyarakat dalam konsumsi.
Pada akhirnya, konflik geopolitik yang di luar kendali pemerintah daerah memang tidak dapat diprediksi. Namun, pemerintah daerah tetap dapat meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakan dengan kebijakan yang tepat dan antisipatif. Globalisasi dapat membuat semua wilayah saling terkoneksi dan saling mempengaruhi satu sama lain. Sehingga, pemerintah tidak hanya harus merespons dampak, tapi juga membangun sistem yang solid dan tahan menghadapi dinamika geopolitik dunia.
Maka agenda agenda kebijakan memang sudah sepatutnya terus menerus dirancang secara strategis: dengan memperkuat ketahanan ekonomi lokal, memperbaiki sistem distribusi, serta menyiapkan masyarakat dalam menghadapi konflik global yang semakin tidak pasti dan dapat berubah sepersekian detik. Tantangan Pemerintah Daerah tentu jadi semakin sulit, bahwa peristiwa yang terjadi jauh disana ternyata dapat menggoncang stabilitas daerah. Maka kebijakan harus dibangun dengan matang agar negara tetap punya peran dalam melindungi warganya.
