Kamis, 05 Februari 2026

Rekonsiliasi Pascademo Pontianak: Aspirasi, Respons, dan Konsolidasi


Rekonsiliasi Pascademo Pontianak: Aspirasi, Respons, dan Konsolidasi 

Gejolak isu yang menggema di Jakarta yang bermula dari tanggal 25 Agustus hingga awal September 2025. Unjuk rasa yang awalnya berpusat di Jakarta, dengan dipicu oleh isu tunjangan perumahan untuk DPR, kenaikan pajak di beberapa wilayah, ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah hingga kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.

Di Kota Pontianak sendiri, sebenarnya belum ada pengumuman untuk kenaikan pajak. Belum ada pula isu lokal khas yang digaungkan oleh peserta demo. Namun, eskalasi yang meningkat kala itu dengan tewasnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, turut menambah eskalasi demo yang ada di Kota Pontianak antara peserta demo dan pihak aparat yang melakukan pengamanan di sentra sentra fasilitas pemerintah. Puncaknya, ketika massa berusaha menduduki gedung DPRD Provinsi dan membakar ban, memicu tindakan polisi yang melakukan pengamanan dengan gas air mata dan menurunkan kendaraan taktis untuk membubarkan kerumunan hingga akhirnya peserta demo melakukan perlawanan yang berujung dengan dibakarnya pos polisi di lokasi kawasan Mega Mall Pontianak.

Demonstrasi mahasiswa di DPRD Kalimantan Barat kembali membuka diskursus besar mengenai relasi negara, masyarakat sipil, dan ruang publik digital. Aksi ini tidak hanya menandai keberanian generasi muda menyuarakan kritik, tetapi juga memperlihatkan bagaimana ekspresi politik anak muda hari ini tak lagi bisa dipisahkan dari budaya digital seperti live TikTok, narasi viral, dan kebutuhan akan representasi publik yang instan. 

Mahasiswa yang turun ke jalan memprotes isu-isu yang dianggap mengancam keadilan publik, terutama kebijakan tunjangan DPRD yang dinilai tidak sensitif dengan kondisi masyarakat. Dalam diskusi, tuntutan itu dipotret sebagai reaksi spontan terhadap ketimpangan sosial yang makin terlihat, bukan hanya sebagai protes seremonial tahunan. Aksi massa ini memperlihatkan meningkatnya kesadaran politik dan keberanian generasi muda dalam mengkritik otoritas.

Namun, demonstrasi tersebut juga diikuti dengan kerusakan fasilitas umum. Hal ini memunculkan pertanyaan klasik tentang batas antara ekspresi politik dan tindakan vandalistik. Bahwa terdapat beberapa fasilitas lokal mengalami kerusakan selama aksi berlangsung. Dilema ini menuntut diskusi lebih matang tentang etika berdemokrasi dan cara mengartikulasikan aspirasi tanpa mengorbankan ruang publik.

Menurut informasi yang diberikan LBH Kalbar dan anggota DPRD di podcast aksioma, bahwa aparat keamanan menahan 15 mahasiswa pasca demonstrasi tersebut . Penangkapan ini membuka perdebatan mengenai proporsionalitas tindakan aparat. Apakah tindakan tersebut bagian dari penegakan hukum yang sah, atau justru refleksi pola lama relasi negara dan warga yang belum sepenuhnya demokratis?

Fakta bahwa aksi ini melibatkan kerusakan fasilitas membuat penindakan hukum dapat dipahami. Namun, jumlah peserta yang ditahan dan intensitas represi juga harus dikritisi. Kasus tersebut menjadi alarm bahwa kebebasan berpendapat masih memerlukan perlindungan institusional yang lebih kuat.

Poin utama demo adalah penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPRD. Bahwa mahasiswa menganggap kebijakan ini tidak berpihak pada kondisi masyarakat yang sedang berjuang secara ekonomi. Kritik tersebut mencerminkan ketimpangan persepsi antara elit politik dan masyarakat sipil.

Aspirasi mahasiswa dapat dibaca sebagai refleksi kegelisahan publik yang lebih luas, bahwa kebijakan politik lokal perlu memprioritaskan kesejahteraan, bukan sekadar kenyamanan elite. Demo ini sekaligus memperlihatkan tumbuhnya perhatian generasi muda terhadap tata kelola anggaran daerah.

Demo tersebut memperlihatkan dinamika politik Kalimantan Barat yang kian cair. Narasi viral yang dibawa mahasiswa mampu memengaruhi opini publik, bahkan sebelum media arus utama membuat laporan formal. Dalam konteks demokrasi lokal, hal ini penting: legitimasi politik kini tak hanya dibangun melalui lembaga formal, tetapi juga melalui resonansi digital dan dukungan publik.

Namun, narasi viral tentu tidak selalu sejalan dengan kedalaman isu. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa gerakan politik generasi digital tidak berhenti pada aktivisme performatif, tetapi berkembang menjadi strategi advokasi yang matang dan konsisten.

Dari episode Aksioma tentang demonstrasi mahasiswa di DPRD Kalbar, dapat disimpulkan bahwa aksi tersebut mencerminkan realitas sosial-politik baru Indonesia: generasi muda yang kritis, digital, dan penuh kreativitas; namun juga berhadapan dengan dilema antara substansi dan performativitas.

Demo ini sekaligus membuka diskusi penting mengenai: bagaimana negara menanggapi kritik publik, bagaimana masyarakat memaknai kebebasan berpendapat, dan bagaimana aksi politik dibentuk oleh budaya digital. Gerakan mahasiswa masih menjadi aktor penting demokrasi lokal, tetapi cara mereka berdemonstrasi kini telah berevolusi. Dan tugas kita adalah memahami, mengawal, dan memperkuat transisi ini agar tetap berpihak pada demokrasi yang sehat.

Karina Oktriastra